SISTEM EKONOMI LIBERAL yang banyak diadopsi
oleh negara-negara berkembang yang mengutamakan logika kompetisi dan pertumbuhan
menjadi penyebab kerusakan alam. Ekonomi
liberal dikenalkan Adam Smith
(1723-1790) dalam bukunya ‘The Wealth
of Nation’ (1776). Smith mengatakan pasar yang baik adalah pasar
yang dibentuk oleh kompetisi antara penawaran dan permintaan. Negara tidak
boleh mengintervensi pasar dalam bentuk apapun agar tercipta harga yang wajar
sebagai wujud keseimbangan dari kompetisi bebas antara kekuatan penawaran dan
kekuatan permintaan.
Pasar digerakkan oleh kekuatan tersembunyi
yang disebut Adam Smith sebagai invisible
hand (tangan-tangan tersembunyi) yang akan menyeimbangkan antara supply dan demand. Peran Negara dianggap justru akan mengganggu terciptanya
efisiensi produksi dan distribusi yang seharusnya terjadi karena dorongan untuk
memenuhi peningkatan permintaan.
Olehnya
itu, sistem ekonomi liberal mengharuskan ekploitasi alam secara massif dengan tujuan
mendapatkan keuntungan maksimal yang berdampak pada kerusakan alam. Hal ini
bertentangan dengan prinsip menjaga kelestarian alam. Hal inilah yang mendasari
berbagai kerusakan alam yang
mengakibatkan pemanasan global. Masyarakat kemudian tersadar saat
berbagai bencana alam terjadi di beberapa negara. Akibat dampak yang
ditimbulkan, muncullah kesadaran akan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi dengan
tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Gerakan lingkungan
Isu pemanasan
global/perubahan iklim pun menjadi isu bersama yang tak mengenal usia. Mulai
dari para pemikir, pekerja lingkungan, pengusaha, dan organisasi berkelas PBB
juga ikut ambil pusing. Bahkan anak-anak pun pro-aktif mengkampanyekan
pentingnya menjaga kelestarian alam untuk masa depan dari generasi ke generasi.
Menyikapi
dampak serius dari pemanasan global, berbagai upaya pun digelar untuk menjawab
persoalan lingkungan. Di Indonesia, beberapa tahun lalu ribuan pemuda berkumpul
dalam Konferensi anak dan pemuda Internasional
Tunza di Bandung pada 2011 membahas pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan.
Bahkan beberapa Negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
menggelar berkali-kali konferensi hingga konferensi ke-18 yakni United Nations
Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Qatar, Doha Tahun 2012. Konferensi
ini merupakan yang ke-8 Meeting Of the Parties (CMP) sejak Protokol Kyoto disahkan
pada 1997.
Konferensi yang fokus membahas adaptasi, keuangan, mitigasi, teknologi, serta kerugian dan kerusakan
yang ditimbulkan oleh pemanasan global menghasilkan dokumen kolektif yang bernama
‘The Doha Climate Gateway’. Dokumen
ini berisi perpanjangan masa berlaku Protokol Kyoto hingga tahun 2020, membatasi
emisi karbon dioksida (CO2) global dalam
skopnya hanya 15 persen karena kurangnya partisipasi Kanada, Jepang, Rusia,
Belarus, Ukraina, Selandia Baru dan Amerika Serikat.
Selain itu, fakta bahwa negara-negara berkembang
seperti RRC (emitor terbesar di dunia), India dan Brazil juga tidak tunduk
pada pengurangan emisi di bawah ketentuan Protokol Kyoto. Dan, yang terakhir
adalah konsep "kerugian dan kerusakan" (loss and damage)
diresmikan untuk pertama kalinya dalam dokumen konferensi.
Selain UNFCCC,
para aktivis lingkungan pun ikut mengambil peran melalui koalisi
yang terdiri dari tiga puluh organisasi masyarakat sipil Indonesia. Dengan menyelenggarakan
serangkaian acara di dalam dan di luar negosiasi PBB bagi peserta nasional dan
internasional dengan judul Civil Society Forum. Mereka diantaranya adalah
WALHI, Sawitwatch, AMAN, Greenpeace Asia Tenggara, Telapak, ICEL, JATAM, WWF,
Raca Institute, FWI dan Solidaritas Perempuan.
Kelompok ini menghasilkan jaringan
baru yaitu Climate Justice Now. Para aktivis dari seluruh penjuru
dunia setuju untuk saling bertukar informasi dan bekerjasama dengan tujuan
mengintensifkan aksi untuk mencegah dan menyikapi perubahan iklim, dengan isu
keadilan sebagai jantung dari sikap tersebut. Kelompok ini menganggap carbon
offset , perdagangan karbon untuk hutan, agrofuel, liberalisasi dan
privatisasi perdagangan sebagai pemecahan masalah yang sesat untuk perubahan
iklim.
Kelompok
aktivis lingkungan ini menuntut diturunkannya konsumsi energi, transfer
finansial, meninggalkan bahan bakar fosil dan berinvestasi dalam bidang energi
yang efisien dan tepat, serta energi terbarukan yang aman, bersih dan
diprakarsai masyarakat.
Selain
itu, kelompok ini juga menginginkan diwujudkannya konservasi sumberdaya alam
berbasis hak yang mendorong hak atas tanah adat dan mempromosikan kedaulatan
penduduk atas energi, hutan, tanah dan air. Dan yang terakhir, pertanian
keluarga yang lestari serta kedaulatan pangan bagi penduduk.
Dari berbagai
upaya yang dilakukan melalui berbagai pertemuan, tak banyak memberi harapan
bagi perbaikan lingkungan. Hanya menjadi ajang pertarungan kepentingan ekonomi
beberapa Negara dan kelompok. Pemanasan global tidak hanya berdampak
pada kerusakan lingkungan saja, tapi juga efeknya berujung pada tragedi kemanusiaan berupa
krisis pangan akibat ketidakpastian iklim.
Kecerdasan lingkungan
Mencari
jalan untuk mengurangi pemanasan global, tidak cukup jika hanya dengan memaksa
setiap orang mematuhi aturan. Tapi, harus didukung oleh kecerdasan
lingkungan sebagai bentuk membangun kesadaran akan
pentingnya menjaga lingkungan sebagai satu kesatuan hidup.
Pentingnya
membangun kecerdasan lingkungan berawal dari
sebuah gagasan besar John Sterman, pengajar ilmu sistem dinamika di Pasca
Sarjana Sloan School of Managemen di
Massachusetts Institute of Technologi (MIT) tentang kecerdasan lingkungan. Menurut
Sterman, terdapat kesalahan mendasar manusia yang merintangi upaya perang
terhadap pemanasan global. Bukanlah keserakahan, sifat egois, atau sifat buruk
lainnya. Akan tetapi, keterbatasan pemahaman. “Masalah penting dan laten mengenai cara
berpikir,” kata Sterman.
Yang
dimaksud Sterman, kemampuan alam menyerap
CO₂ berjalan lambat. Tetumbuhan, lautan,
dan bebatuan semuanya membersihkan karbon dioksida di atmosfer. Hal ini
diperkuat Ahli klimatologi, David Archer dalam bukunya The Long Thaw yang juga
mengakui, proses pembersihan itu berjalan lambat.
Saat ini, 9,1
miliar metrik ton setahun emisi dihasilkan oleh aktivitas manusia. empat perlima
dihasilkan dari pembakaran fosil, sisanya dari penebangan hutan dan perubahan
dalam pemanfaatan lahan. Sementara itu, alam hanya mampu membersihkan emisi sebanyak 5 miliar metrik kubik
per tahun. Pembersihan emisi melalui
serapan tumbuhan dan tanah sebesar 30 persen, lautan 25 persen, dan diserap oleh sedimen serta
bebatuan kurang dari 1 persen.
Pada 2010 kadar
CO2 di atmosfer adalah 385 ppm dan meningkat 2 atau 3 ppm setiap tahun. Untuk
menghentikan peningkatannya pada kadar 450 ppm, kadar yang dianggap sangat
berbahaya oleh banyak ilmuwan, menurut Sterman, dunia harus mengurangi emisi
CO2 sekitar 80 persen pada 2050.
Maka dari
itu, memberikan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan
sebaiknya dilakukan sejak awal. Mulai dari sekarang. Karena proses alam
membersihkan emisi sangat lambat, dibandingkan produksi emisi begitu cepat yang
dihasilkan oleh manusia dan industri. Upaya alam membersihkan emisi mesti
didukung oleh tindakan untuk menekan jumlah emisi.
Saat ini, aksi nyata gerakan lingkungan sangat dibutuhkan untuk
menyelamatkan bumi. Pandangan ekonomi liberal yang hanya mengekploitasi alam
untuk keuntungan ekonomi harus ditinjau ulang. Paradigma yang menganggap alam
terpisah dari kehidupan manusia, dan alam sebagai tempat mendapatkan keuntungan
ekonomi dengan eksploitasi alam secara besar-besaran sudah harus dibuang
jauh-jauh. Saatnya manusia memahami
alam dan dirinya sebagai satuan kesatuan yang tak terpisahkan.



No comments:
Post a Comment