Friday, April 19, 2013

EKONOMI LIBERAL DAN KEHANCURAN LINGKUNGAN




SISTEM EKONOMI LIBERAL yang banyak diadopsi oleh negara-negara berkembang yang mengutamakan logika kompetisi dan pertumbuhan menjadi penyebab kerusakan alam. Ekonomi liberal dikenalkan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya ‘The Wealth of Nation(1776). Smith mengatakan pasar yang baik adalah pasar yang dibentuk oleh kompetisi antara penawaran dan permintaan. Negara tidak boleh mengintervensi pasar dalam bentuk apapun agar tercipta harga yang wajar sebagai wujud keseimbangan dari kompetisi bebas antara kekuatan penawaran dan kekuatan permintaan.

Pasar digerakkan oleh kekuatan tersembunyi yang disebut Adam Smith sebagai invisible hand (tangan-tangan tersembunyi) yang akan menyeimbangkan antara supply dan demand. Peran Negara dianggap justru akan mengganggu terciptanya efisiensi produksi dan distribusi yang seharusnya terjadi karena dorongan untuk memenuhi peningkatan permintaan.

Olehnya itu, sistem ekonomi liberal mengharuskan ekploitasi alam secara massif dengan tujuan mendapatkan keuntungan maksimal yang berdampak pada kerusakan alam. Hal ini bertentangan dengan prinsip menjaga kelestarian alam. Hal inilah yang mendasari berbagai kerusakan alam yang  mengakibatkan pemanasan global. Masyarakat kemudian tersadar saat berbagai bencana alam terjadi di beberapa negara. Akibat dampak yang ditimbulkan, muncullah kesadaran akan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Gerakan lingkungan
Isu pemanasan global/perubahan iklim pun menjadi isu bersama yang tak mengenal usia. Mulai dari para pemikir, pekerja lingkungan, pengusaha, dan organisasi berkelas PBB juga ikut ambil pusing. Bahkan anak-anak pun pro-aktif mengkampanyekan pentingnya menjaga kelestarian alam untuk masa depan dari generasi ke generasi.

Menyikapi dampak serius dari pemanasan global, berbagai upaya pun digelar untuk menjawab persoalan lingkungan. Di Indonesia, beberapa tahun lalu ribuan pemuda berkumpul dalam Konferensi anak dan pemuda Internasional Tunza di Bandung pada 2011 membahas pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan. Bahkan beberapa Negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar berkali-kali konferensi hingga konferensi ke-18 yakni United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Qatar, Doha Tahun 2012. Konferensi ini merupakan yang ke-8 Meeting Of the Parties (CMP) sejak Protokol Kyoto disahkan pada 1997.

Konferensi yang fokus membahas adaptasi, keuangan, mitigasi, teknologi, serta kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan oleh pemanasan global menghasilkan dokumen kolektif yang bernama ‘The Doha Climate Gateway’. Dokumen ini berisi perpanjangan masa berlaku Protokol Kyoto hingga tahun 2020, membatasi emisi karbon dioksida (CO2) global dalam skopnya hanya 15 persen karena kurangnya partisipasi Kanada, Jepang, Rusia, Belarus, Ukraina, Selandia Baru dan Amerika Serikat.

Selain itu, fakta bahwa negara-negara berkembang seperti RRC (emitor terbesar di dunia), India dan Brazil juga tidak tunduk pada pengurangan emisi di bawah ketentuan Protokol Kyoto. Dan, yang terakhir adalah konsep "kerugian dan kerusakan" (loss and damage) diresmikan untuk pertama kalinya dalam dokumen konferensi.

Selain UNFCCC, para aktivis lingkungan pun ikut mengambil peran melalui koalisi yang terdiri dari tiga puluh organisasi masyarakat sipil Indonesia. Dengan menyelenggarakan serangkaian acara di dalam dan di luar negosiasi PBB bagi peserta nasional dan internasional dengan judul Civil Society Forum. Mereka diantaranya adalah WALHI, Sawitwatch, AMAN, Greenpeace Asia Tenggara, Telapak, ICEL, JATAM, WWF, Raca Institute, FWI dan Solidaritas Perempuan.

Kelompok ini menghasilkan jaringan baru yaitu Climate Justice Now. Para aktivis dari seluruh penjuru dunia setuju untuk saling bertukar informasi dan bekerjasama dengan tujuan mengintensifkan aksi untuk mencegah dan menyikapi perubahan iklim, dengan isu keadilan sebagai jantung dari sikap tersebut. Kelompok ini menganggap carbon offset , perdagangan karbon untuk hutan, agrofuel, liberalisasi dan privatisasi perdagangan sebagai pemecahan masalah yang sesat untuk perubahan iklim.

Kelompok aktivis lingkungan ini menuntut diturunkannya konsumsi energi, transfer finansial, meninggalkan bahan bakar fosil dan berinvestasi dalam bidang energi yang efisien dan tepat, serta energi terbarukan yang aman, bersih dan diprakarsai masyarakat.
Selain itu, kelompok ini juga menginginkan diwujudkannya konservasi sumberdaya alam berbasis hak yang mendorong hak atas tanah adat dan mempromosikan kedaulatan penduduk atas energi, hutan, tanah dan air. Dan yang terakhir, pertanian keluarga yang lestari serta kedaulatan pangan bagi penduduk.
Dari berbagai upaya yang dilakukan melalui berbagai pertemuan, tak banyak memberi harapan bagi perbaikan lingkungan. Hanya menjadi ajang pertarungan kepentingan ekonomi beberapa Negara dan kelompok. Pemanasan global tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan saja, tapi juga efeknya berujung pada tragedi kemanusiaan berupa krisis pangan akibat ketidakpastian iklim.

Kecerdasan lingkungan
Mencari jalan untuk mengurangi pemanasan global, tidak cukup jika hanya dengan memaksa setiap orang mematuhi aturan. Tapi, harus didukung oleh kecerdasan lingkungan sebagai bentuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai satu kesatuan hidup.

Pentingnya membangun kecerdasan lingkungan berawal dari sebuah gagasan besar John Sterman, pengajar ilmu sistem dinamika di Pasca Sarjana Sloan School of Managemen di Massachusetts Institute of Technologi (MIT) tentang kecerdasan lingkungan. Menurut Sterman, terdapat kesalahan mendasar manusia yang merintangi upaya perang terhadap pemanasan global. Bukanlah keserakahan, sifat egois, atau sifat buruk lainnya. Akan tetapi, keterbatasan pemahaman. “Masalah penting dan laten mengenai cara berpikir,” kata Sterman.

Yang dimaksud Sterman, kemampuan alam menyerap CO₂ berjalan lambat. Tetumbuhan, lautan, dan bebatuan semuanya membersihkan karbon dioksida di atmosfer. Hal ini diperkuat Ahli klimatologi, David Archer dalam bukunya The Long Thaw yang juga mengakui, proses pembersihan itu berjalan lambat.
Saat ini, 9,1 miliar metrik ton setahun emisi dihasilkan oleh aktivitas manusia. empat perlima dihasilkan dari pembakaran fosil, sisanya dari penebangan hutan dan perubahan dalam pemanfaatan lahan. Sementara itu, alam hanya mampu membersihkan emisi sebanyak 5 miliar metrik kubik per tahun. Pembersihan emisi melalui serapan tumbuhan dan tanah sebesar 30 persen, lautan 25 persen, dan diserap oleh sedimen serta bebatuan kurang dari 1 persen.

Pada 2010 kadar CO2 di atmosfer adalah 385 ppm dan meningkat 2 atau 3 ppm setiap tahun. Untuk menghentikan peningkatannya pada kadar 450 ppm, kadar yang dianggap sangat berbahaya oleh banyak ilmuwan, menurut Sterman, dunia harus mengurangi emisi CO2 sekitar 80 persen pada 2050.

Maka dari itu, memberikan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan sebaiknya dilakukan sejak awal. Mulai dari sekarang. Karena proses alam membersihkan emisi sangat lambat, dibandingkan produksi emisi begitu cepat yang dihasilkan oleh manusia dan industri. Upaya alam membersihkan emisi mesti didukung oleh tindakan untuk menekan jumlah emisi.

Saat ini, aksi nyata gerakan lingkungan sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan bumi. Pandangan ekonomi liberal yang hanya mengekploitasi alam untuk keuntungan ekonomi harus ditinjau ulang. Paradigma yang menganggap alam terpisah dari kehidupan manusia, dan alam sebagai tempat mendapatkan keuntungan ekonomi dengan eksploitasi alam secara besar-besaran sudah harus dibuang jauh-jauh. Saatnya manusia memahami alam dan dirinya sebagai satuan kesatuan yang tak terpisahkan.

No comments:

Post a Comment