Wednesday, December 9, 2015

Mengadili Partai Politik di Pilkada Serentak


Elektabilitas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto terus mengangkasa di beberapa stasiun televisi. Terutama saluran ‘televisi biru’ milik ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Dua pekan terakhir, nama Setya Novanto mendadak populer mengalahkan sejumlah calon kepala daerah yang akan bertarung di beberapa daerah pada Pilkada Serentak yang digelar hari ini, 9 Desember 2015.

Setya Novanto ramai diperbincangkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan mancatut nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Ketua DPR usungan ‘koalisi merah putih’ ini, diduga meminta saham sebesar 20 persen ke PT Freeport dengan mancatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Kasus “Papa minta saham” ini mencuat ke publik setelah Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD.

Penjaga kehormatan
Setelah mencuat kepublik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun dibuat sibuk menulusuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketua DPR. Sidang pun digelar, untuk membuktikan tuduhan yang telah divonis oleh publik terhadap Setya Novanto. Sebagai ‘penjaga kehormatan’, sudah tugas MKD untuk menelusuri pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR dan menjatuhkan sanksi etik kepada anggota DPR yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kewenangan MKD dalam UU MD3, menyerupai lembaga peradilan karena diberikan wewenang untuk memeriksa pengaduan (pasif) terhadap dugaan terjadinya pelanggaran etik ataupun hukum yang menyeret keterlibatan anggota DPR. Hal ini telah menempatkan MKD berkarakter yudisial. Upaya ini untuk memastikan independensi dan kehormatan anggota DPR sebagai lembaga tinggi negara.

Penjaga kehormatan juga terdapat di beberapa lembaga negara yakni di DPR, di Mahkamah Agung, di Mahkamah Konstitusi, dan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk Komite Etik. Selain di Lembaga Negara, pada Organisasi profesi wartawan juga memiliki ‘penjaga kehormatan’ yakni Dewan Pers. Tugasnya ‘mengadili’ wartawan yang melanggar Kode Etik Wartawan. Kesemuanya adalah sarana peradilan etik (etichal court), yang ditempatkan sebagai sistem kontrol internal pada masing-masing lembaga tinggi negara.

Dugaan pelanggaran etik serupa pernah terjadi di KPK terkait bocornya draft surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum. Dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Adnan Pandu Pradja melalui siding Komite Etik KPK yang dipimpin Anis Baswedan membuktikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua pimpinan tersebut.

Keduanya dijatuhi sanksi, untuk Abraham Samad dijatuhi sanksi peringatan tertulis, karena terbukti melakukan pelanggaran sedang. Sedangkan Adnan Pandu Pradja dikenakan sanksi teguran lisan, karena terbukti melakukan pelanggaran ringan.

Meski begitu, sanksi yang diberikan kepada dua pimpinan KPK saat itu tidak mengubah posisi Abraham Samad dan Adnan Pandu Pradja sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPK. Belajar dari KPK, kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto bisa berakhir sama dengan keputusan komite etik KPK, yang hanya memberikan sanksi lisan, tanpa menggugurkan jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR seperti yang diharapkan publik. Apalagi, DPR sebagai lembaga politik yang sarat dengan kepentingan politik.

Meskipun desakan publik meminta Setya Novanto mundur dari ketua DPR, publik tak boleh berharap banyak pada MKD untuk menjatuhkan sanksi pemecatan bagi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Publik mesti belajar dari KPK.

Pelanggaran Pidana
Pengamat Hukum ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi mengatakan, pelanggaran Ketua DPR Setya Novanto bahkan wajib diteruskan ke penegak hukum untuk diproses dengan UU Tipikor terkait memperdagangkan pengaruh (trading influence). Menurutnya, memperdagangkan pengaruh ini telah mendapat legitimasi hukum dalam pasal 18 UNCAC yang telah diratifikasi dengan UU No. 7 Tahun 2006.

Pasal 18 UNCAC tentang Memperdagangkan Pengaruh dipandang sebagai kejahatan yang bisa dipidana. Tindakan itu juga melanggar UU Administrasi Pemeritahan No. 30 Tahun 2014 terkait konflik kepentingan. Tindakan ketua DPR, Setya Novanto tersebut menurut Wiwin telah memenuhi unsur memperdagangkan pengaruh, menguntungkan diri sendiri dan orang lain serta memiliki konflik kepentingan sebagaimana tertera  dalam pasal 18 UNCAC dalam UU No. 30/2014 sehingga bisa dibawa ke ranah hukum.

Jika rasa keadilan masyarakat tak dipenuhi oleh MKD, maka masyarakat bisa membawa kasus Setya Novanto ke ranah hukum dengan UU Tipikor.

Mengadili Partai Politik
Selain itu, masyarakat juga bisa membuat pengadilan sendiri bagi Setya Novanto dan partai politik pada saat Pilkada Serentak hari ini, dengan tidak memilih calon kepala daerah yang diusung oleh partai ‘pembela’ Setya Novanto di MKD. Tak adil jika hanya menghukumi Setya Novanto saja sebagai anggota DPR yang kasusnya sementara ramai di media. Masyarakat harus ‘melawan lupa’, karena selain Setya Novanto, masih banyak anggota DPR yang juga terlibat kasus korupsi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh salah satu stasiun televisi swasta jumlah kasus korupsi oleh partai politik tahun 2014 yakni; PDIP 84 kasus, Golkar 60 kasus, PAN 36 kasus, Demokrat 30 kasus, PPP 13 kasus, PKB 12 kasus, Hanura 6 kasus, Gerindra 3 kasus, dan PKS 2 kasus.

Pilkada Serentak yang digelar hari ini 9 Desember 2015 adalah momentum tepat bagi pemilih mengadili partai politik dengan tidak memilih calon kepala daerah yang partai pengusungnya banyak terlibat kasus korupsi. Saatnya pemilih menjadi 'hakim' di tengah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap beberapa lembaga hukum.

Jika lembaga peradilan tak bisa diharapkan menjerat anggota partai politik dalam keterlibatannya melakukan korupsi, maka pemilih bisa menghukum partai politik dengan menjadikan momentum Pilkada sebagai pengadilan politik (Asri, 2014).

Langkah ini bukan berarti melemahkan lembaga penegak hukum di Indonesia, tapi mengingatkan para politisi bahwa selain lembaga peradilan, juga ada pengadilan politik yang digelar lima tahun sekali dimana hakimnya adalah para pemilih dan terdakwanya adalah para politisi dan partai politik.


Penulis : Asri Abdullah (Dosen Fisipol Unismuh Makassar, Penulis buku: Politik Kota).







Monday, December 22, 2014

CATATAN KECIL DI HARI IBU


“Kaum Ibu harus terdidik.
…karena dari perempuanlah orang menerima pendidikan yang pertama.
Di pangkuan Ibu, seorang anak belajar merasa, berpikir, dan bicara.
Bagaimana mungkin Ibu-ibu bisa mendidik anak mereka
jika mereka sendiri tidak terdidik.

Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember, adalah hari dimana setiap orang tak perlu mengucapkan; “selamat hari Ibu”. Hari ini adalah hari dimana setiap orang yang terlahir dari rahim seorang Ibu mesti pengingat tanggungjawab dan peranan seorang Ibu.
Sumber foto: Google, KFK Kompas.com

Tak ada yang menafikan peranan Ibu dalam rumah tangga. Ibu menjadi pusat pengetahuan bagi seorang anak. Untuk itu, sebagai titik awal pemberi pengetahuan, Ibu tak hanya memiliki tugas memenuhi kebutuhan materi semata, tapi juga pengetahuan.

Pandangan yang menilai Ibu hanya sebagai perempuan yang menyusui, merawat dan membesarkan anak, mesti dilekatkan dengan pandangan yang menilai Ibu adalah ‘perpustakaan’ bagi anak-anaknya.

Sekolah di rumah
Seorang ibu tidak mesti menyerahkan penuh pendidikan anaknya di sekolah, apalagi berharap sekolah mengajarkan perilaku dan etik dalam kehidupan. Tak banyak yang bisa diharap dari sekolah-sekolah formal, selain meningkatkan kapasitas intelektual dan kemampuan anak dalam mengkuantifikasi realitas melalui angka-angka. Tidak lebih. Pengetahuan tentang baik dan buruk, tata krama, dan sikap mungkin hanya didapatkan di rumah.

Seorang anak lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah dibandingkan di sekolah. Sekolah hanya menyita waktu anak paling lama 3-5 jam, selebihnya di rumah.

Olehnya itu, Ibu menjadi guru utama dalam kehidupan anak di rumah. Di rumah interaksi Ibu dan anak tak dibatasi waktu belajar. Batas-batas hubungan anak dan Ibu tak dipisahkan oleh fungsi administrasi seperti di sekolah. Karena itu, menjadi Ibu berarti menjadi guru bagi anak-anaknya. Guru yang tidak hanya menjadi pengajar dengan batas waktu tertentu, tapi guru tanpa batas waktu dan jam mengajar.

Sekolah di rumah tidak harus ada gambar presiden dan wakil presiden yang terpasang di dinding. Sekolah di rumah juga tidak mensyaratkan ada lonceng penanda pelajaran selesai dan dimulainya pelajaran. Sekolah di rumah adalah sekolah seperti arti kata sekolah yang berarti ‘waktu luang’. Waktu yang dimanfaatkan oleh ibu untuk mendidik, dan mengajar.

Pandangan Kemendikbud yang meletakkan taruhan masa depan bangsa di sekolah, atau pada kurikulum adalah pandangan yang keliru. Taruhan terbesar pendidikan di tanah air justru berada pada keluarga di rumah. Karena itu, mengapa peranan Ibu dalam pendidikan atau mendidik anak sangat penting dan tak bisa disepelekan. Kaum Ibu harus terdidik, sehingga anak-anaknya juga menjadi terdidik.

Bahkan penyair Widji Thukul pernah menulis puisi tentang ‘keagungan’ seorang Ibu. berikut petikan puisinya:

Ibu pernah mengusirku minggat dari rumah,
tetapi menangis ketika aku susah.
Ibu tak bisa memejamkan mata
bila adikku tidak bisa tidur karena lapar.

Ibu akan marah besar bila kami
merebut jatah makan yang bukan hak kami.
Ibuku memberi pelajaran keadilan dengan kasih sayang,
ketabahan Ibuku mengubah rasa sayur murah menjadi sedap.

Ibu menangis ketika aku mendapat susah,
ibu menangis ketika aku bahagia.
Ibu menangis ketika adikku mencuri sepeda,
Ibu menangis ketika adikku keluar penjara.

Ibu adalah hati yang rela menerima,
selalu disakiti oleh anak-anaknya, penuh maaf dan ampun.

Kasih sayang ibu adalah kilau sinar kegaiban Tuhan,
membangkitkan haru insan dengan kebajikan.
Ibu mengenalkan aku kepada Tuhan...

Sugata Mitra, Profesor Teknologi Pendidikan mengatakan, sekolah sudah kuno, tidak kita butuhkan lagi. Dia mengusulkan perlunya self-organized learning environment (SOLE) sebagai model pendidikan baru. Keluarga adalah salah satu model SOLE terbaik yang pernah ada dan di planet ini. Ki Hadjar Dewantara pun memandang keluarga menjadi tempat belajar terbaik, terutama bagi anak usia dini.

Sekolah di rumah berfokus pada pemberdayaan diri dan keluarga. Logika pendidikan sekolah mengajarkan: makin banyak bersekolah kita akan terdidik. Makin banyak rumah sakit kita akan semakin sehat. Makin banyak kantor polisi kita akan semakin tertib. Makin banyak tentara, senjata dan tank kita semakin aman. Semakin banyak gereja dan masjid kita semakin religius. Padahal yang terjadi adalah sebaliknya: kita semakin tidak terdidik, tidak sehat, tidak tertib, tidak aman, dan tidak religius.

Perkembangan teknologi juga telah menggantikan peranan sekolah formal. Google telah banyak menggantikan peranan guru di sekolah. Bukan hanya di sekolah, tapi juga di dalam rumah.

Menerabas patriarki
Ibu pasti perempuan, tidak semua perempuan adalah Ibu. Budaya yang menempatkan perempuan di dalam rumah dengan berbagai klasifikasi pekerjaannya mesti dibuang jauh-jauh.

Pandangan yang menilai perempuan sebagai kelompok yang lemah adalah hal yang keliru. Ibu sebagai perempuan lebih banyak menghabiskan waktunya bekerja dibandingkan laki-laki. Laki-laki dikantoran paling banyak memakan waktu kerja 9 jam perhari. Sementara perempuan lebih, ketika berada di dalam rumah apalagi di luar rumah.

Budaya patriarki yang cenderung merugikan kaum Ibu sebagai perempuan mesti diterabas dengan perspektif gender yang melihat perempuan memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Hanya dengan perspektif inilah kaum Ibu mampu memaksimalkan peranannya sebagai orang pertama yang memberikan pendidikan bagi anak-anaknya.

Semoga peringatan hari Ibu tidak menjadi seremonial berupa ucapan selamat. Hari Ibu mestinya tidak hanya digelar satu hari saja, karena setiap hari adalah hari Ibu. Semoga hari Ibu kali ini, para Ibu dan mereka yang terlahir di rahim seorang Ibu sadar bahwa mustahil menjadikan anak mereka terdidik, jika Ibu tidak terdidik.(*)

Penulis: Asri Abdullah (Peneliti di Tropical Rainforest, Pengajar di Universitas Muhammadiyah Makassar)

Sunday, November 30, 2014

‘ALARM’ BUAT PARA REKTOR



Oleh: Asri Abdullah (Mantan Ketua UKM Pers Unhas)

Kampus adalah harapan. Tempat segala pengetahuan diuji, ditafsirkan dan diterjemahkan. Di kampus, tak ada kelas antara si kaya dan si miskin. Di kampus hak asasi manusia, keadilan, dan kemanusiaan dikumandangkan. Tempat dimana bangsa ini menggantungkan masa depannya. Kini, ruang bersemayamnya pengetahuan itu menjelma menjadi ‘penjara’.

Para demonstran dituduh pemberontak, tidak terpelajar, provokator, perusak fasilitas umum dan melawan negara.

Bagi demonstran, kampus telah mendidik mereka untuk tidak patuh pada penguasa. Kepada penguasa yang menipu. Kampus mengajarkan selalu curiga pada kekuasaan. Di kampus, demonstran belajar mendengar dan bicara. Berlajar berdiri tegak pada penguasa yang dengan mudah menembaki rakyatnya yang protes.
Mahasiswa UMI Makassar menutup jalan saat demonstrasi di depan kampusnya (10/11). FOTO: Sanovra JR, Tribun Timur

Kini, kampus telah membungkam semuanya. Melarang protes, memasung daya kritis mahasiswa dengan DO, skorsing dan libur.

Tragedi Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah terjadi!. UMI berduka.

Kampus seharusnya mengumpulkan para pemikir dan praktisi mengkaji kebijakan penaikan BBM. Tidak bertindak sebagai penghukum bagi demonstran. Kampus harusnya menguji nalar dengan dialog publik, tidak dengan membungkamnya dengan libur, DO dan skorsing.

Kepada para demonstran, terkhusus kepada sang pemberani di kampus UMI. Masa depan kalian tidak ditentukan dengan sanksi DO dan skorsing. Kalian adalah pemberani dan petarung sejati.

Kalian adalah bara perlawanan yang akan terus memerah, membara dan membakar para demonstran di jalanan. Bagi tiran, kalian adalah mimpi buruk!. Terus kepalkan tangan kalian menantang tiran. Terus maki penguasa dengan kemarahan. Siapkan pemberontakan kepada mereka yang memihak penindasan.

Bara perlawanan kalian akan terus membakar. Karena ‘sejuta kata’ akan menjadi ‘peluru’ yang akan menembus jantung rektor yang telah memasung daya kritis kalian.
Jenazah Muhammad Arif (20), dishalatkan di Masjid Jalan Pampang I, Makassar, Jumat (28/11/2014). Arif meninggal akibat luka dibagian kepalanya saat terjadi bentrokan didepan kampus UMI, Makassar, Malam (27/11) malam. FOTO: Maman Sukirman, SINDO
Rektor UMI telah memancing ‘kegaduhan’ di kota para demonstran. Ini ‘alarm’ bagi para rektor yang tak paham arti dari sebuah perjuangan bagi rakyat kecil di negeri ini. Tuduhan pemberontak dan melawan pemerintah akan memicu perlawanan demonstran di pelosok nusantara.

DO, skorsing dan menutup kampus dengan libur adalah petanda kampus telah memihak pada penguasa.

Kampus mestinya memupuk nalar dan daya kritis mahasiswa. Karena kampus adalah harapan rakyat dan bangsa Indonesia. Bukan membungkamnya dengan sanksi skorsing dan DO. Pendidikan harusnya ditandai dengan perlawanan terhadap tirani, bukan ketundukan!.

Rektor UMI mungkin tak pernah mengenal Pramoedya Ananta Toer yang menaruh harapan pada generasi muda. “Sejarah dunia adalah sejarah orang muda. Jika generasi muda mati rasa, maka matilah sejarah sebuah bangsa". Rektor UMI ingin mematikan sejarah bangsa dengan 'memasung' delapan mahasiswanya.

Rektor UMI juga tak tau bahwa pemikir pendidikan dunia, Paulo Freire (1970), telah mengingat kelompok terpelajar dan kalangan intelektual bahwa pendidikan bertujuan untuk memupuk nalar dan daya kritis serta menjadikan manusia sebagai makhluk yang merdeka. Pendidikan tidak mengajarkan kepatuhan. Tunduk, diam, dan patuh bukan tujuan pendidikan.

Kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi harusnya melahirkan pelajar yang gigih melakukan protes dan perlawanan terhadap tirani, bukan dengan ketundukan!.

Rektor UMI mungkin tak pernah mendengar nama Mansour Fakih (2002) yang mengatakan tugas kaum intelektual tidak hanya memberi makna pada realitas dengan berbagai teori dan meratapinya. Tapi bagaimana mengubah kondisi masyarakat  timpang.

Pastinya, Rektor UMI tak pernah membaca buku Eriyanto: Analisi Wacana (2001), tentang bagaimana media melakukan konstruk realitas melalui aksi 'anarkis' mahasiswa, apalagi membaca buku 'Anarkisme' karya Sean M. Sheehan (2007).

Sudahlah. Apapun alasan rektor memecat ke delapan demonstran yang memilih berada di samping rakyat ketika BBM naik, sangatlah tergesa-gesa. Apalagi dengan alasan tindakan 'anarkis'.

Jika benar alasan tindakan anarkis mahasiswanya, apakah tidak lebih anarkis ketika pemerintah menggusur pedagang kaki lima yang hanya mencari sesuap nasi di jalanan.

‘Perang jalanan’ saat ini tidak hanya ditujukan bagi pemerintahan Jokowi-JK, tapi juga kepada petinggi kampus yang tiran !.

Ini 'alarm' buat para Rektor ! (*)

Saturday, November 29, 2014

SURAT TERTUTUP UNTUK MAHASISWA MAKASSAR


Oleh : Ostaf al Mustafa (Mantan Anggota UKPM Unhas) 
 
“Mahasiswa seperti koboi, setelah menghabisi semua bajingan. Ia akan pergi begitu saja tanpa menyebutkan namanya.” Begitulah kalimat Asri Abdullah pada dialog “Luka dari Kampus” di hotel Quality Makassar, Jumat (06/12/2013) malam. Wicara kritis yang diprakarsai Anno Suparno, bukan hanya mengulas tawuran tapi juga gerakan mahasiswa, yang seringkali dituding anarkis. Anno, ketika itu menjabat Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Jenazah Muhammad Arif (20), Setelah dishalatkan di Masjid Jalan Pampang I, Makassar, Jumat (28/11/2014). Arif meninggal akibat luka dibagian kepalanya saat terjadi bentrokan didepan kampus UMI, Makassar, Malam (27/11) malam. FOTO: Maman Sukirman, SINDO
Anno dan Aco (panggilan Asri Abdullah) sama-sama menunjukkan kelasnya sebagai mantan aktivis, demonstran, dan dedengkot pers mahasiswa di satu ruang yang sama. “Anti-heroisme itulah jalan lurus mahasiswa bersama moralitas idealismenya”,  begitulah aturan fundamen dalam Vademekum Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas. Alas ideologi UKPM inilah yang membuat Aco, menunjukkan dirinya bukan hanya sebagai demonstran yang pernah mengepung mobil SBY ketika di Makassar. Ia juga kini mengitari aksi mahasiswa Makassar, yang menolak penaikan harga BBM, dengan opini monumental.
Sikap anti-heroisme Aco terbaca dalam “Surat Terbuka untuk Mahasiswa Makassar”, Rabu (12/09/2014). Hanya mereka yang meniadakan bualan heroisme yang berani ke jalan untuk sebuah bentrokan terbuka.  Ciri khas mereka memiliki standar seperti yang dituliskan Aco, “Tak takut dengan moncong senjata, gas air mata dan water cannon, apalagi hanya kerangkeng besi dan sanksi dropout (DO) dari kampus.”
Tulisan Ostaf al Mustafa (bang Ostaf) berjudul "Surat Tertutup untuk Mahasiswa Makassar" yang terbit di kolom Perspektif harian Tribun Timur, Jumat (28/11/2014).
Agak jauh dari Makassar, Akbar Endra, mantan agggota UKPM, nyaris persis melaksanakan kalimat Aco tentang koboi. Mantan koordinator Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD) dan salah seorang aktivis Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) 1996, dijuluki sebagai koboi. Kala itu, Akbar menggerebek lokasi penampungan eks Dolly milik Haji Sakka di Dusun Abbekae, Desa Damai Kecamatan Tanralili, Maros. Julukan yang menyebar dari warkop ke warkop, bahkan seisi kota sebelah Makassar itu.
Aco, Anno, dan Akbar, hanya sebagian sedikit dari anggota UKPM yang tetap eksis dengan moralitas idealisme gerakan. Tentu saja mereka yang pernah bergelut di pers mahasiswa di setiap kampus selalu punya banyak kata untuk menjadi beberapa kalimat bersejarah. Surat ini sifatnya tertutup, meski tak ada rahasia apa-apa antara sesama koboi.
Mahasiswa Makassar yang berada di jalanan merupakan protagonis yang tak bernama, persis seperti novel Notes from Underground (1996) karya Feodor Dostoevsky (1821 –1881). Entah siapa mereka, biarlah para pahlawan jalanan itu menyelesaikan misinya untuk siapapun yang makin menderita setelah Joko Widodo menaikkan harga BBM. Koboi tak pernah mati, tapi hanya menyingkir dari jalanan mulus. (*)

ANTI-HEROISME


Balasan Tulisan Ostaf al Mustafa "SURAT TERTUTUP UNTUK MAHASISWA MAKASSAR"

Oleh: Asri Abdullah (Mantan Anggota UKPM Unhas)

Sebagai sesama mantan anggota UKM Pers Unhas (UKPMers) wajib bagi penulis membalas "surat tertutup" yang dikirim bang Ostaf kepada penulis. Baca: kolom opini (perspektif) Tribun Timur, Jumat (28/11).

Ostas al Mustafa atau biasa kami sapa Bang Ostaf adalah 'kawan' yang selalu mengingatkan kami (UKPMers) tentang "Anti-heroisme" yang beliau tulis dalam Vademekumenulis CaKa (Catatan Kaki) Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas sebagai alas ideologi UKPM Unhas.

Bahwa, mahasiswa (demonstran) bukanlah hero!. Jalanan bukanlah tempat mencari nama dan panggung popularitas. Selain jalanan, goresan pena (menulis) juga menjadi alat untuk menyampaikan kebenaran yang terus disembunyikan oleh penguasa!.
Jenazah Muhammad Arif (20), dishalatkan di Masjid Jalan Pampang I, Makassar, Jumat (28/11/2014). Arif meninggal akibat luka dibagian kepalanya saat terjadi bentrokan didepan kampus UMI, Makassar, Malam (27/11) malam. FOTO: Maman Sukirman, SINDO
Bagi kami di Pers mahasiswa, menulis adalah bagian dari gerakan mahasiswa. Penguasa mungkin bisa memenjarakan ‘tubuh’ seorang demonstran, tapi kata-kata demonstran  tak bisa dipenjarakan!. Olehnya itu, menulis melalui Jurnalistikritis ala’ Vademekum Caka (Catatan Kaki, Buletin terbitan UKPM Unhas) adalah salah satu perjuangan UKPMers selain di jalanan.

Mengingat, media mainstream/industri media tak banyak memahami pesan gerakan mahasiswa Makassar. Mereka terlalu terikat dengan berbagai aturan jurnalistik yang ‘kaku’. ‘Nilai berita’ dijadikan ruh dalam menulis berita untuk menarik perhatian pembaca. Alasan inilah mengapa Pers Mahasiswa tumbuh subur di kampus-kampus.

Pers Mahasiswa, dalam Vademekum Caka karya Ostaf al Mustafa, mengingatkan reportase Pers mahasiswa harus realistis, meskipun harus menggunakan kalimat-kalimat imajiner dalam jurnalistik kesusastraan (jurnalistik sastra) atau bahkan bila harus menggunakan ‘jurnalisme seribu mata’ (jurnalisme yang menggabungkan filsafat, sastra, dan realitas).

Anti-heroisme
“Seperti koboi, setelah menghabisi semua bajingan. Ia akan pergi begitu saja tanpa menyebutkan namanya”, begitulah kutipan Ostaf al Mustafa pada ‘Surat Tertutup untuk Mahasiswa Makassar’ saat dialog ‘luka dari Kampus’ di Hotel Quality Makassar, Jumat (06/12/2013) lalu. Sejumlah ‘petinggi’ mahasiswa dari berbagai kampus hadir dalam acara tersebut. Termasuk penulis dan bang Ostaf.
Bentrokan di depan kampus UMI antara mahasiswa dibantu warga vs aparat kepolisian, Makassar, Malam (27/11) malam. FOTO: Maman Sukirman, SINDO
Saat dialog, penulis mengingatkan sosok mahasiswa yang tak perlu menceritakan apa yang pernah dilakukannya di jalanan bersama masyarakat yang dibela. Kata ini keluar saat seorang mahasiswa mengaku telah berkali-kali berjuang di jalanan membela rakyat miskin dan mengaku telah ditikam ‘preman bayaran’ saat melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Anti-Heroisme telah ditulis rapi dan ditegaskan oleh Ostaf al Mustafa dalam Vademekum UKPM Unhas. Berikut penggalan tulisannya, “…Apapun yang diperbuat Mahasiswa, bukanlah suatu upaya untuk mendapat balas jasa, balas budi bahkan tidak juga untuk sepatah terima kasih. Tak ada “Take for Granted” yang harus ditunggu…!.

Bang Ostaf melanjutkannya dalam bab yang berjudul, “Schizophrenia Jurnalism’ and ‘Paranoid Journalism’”.  Pada salah satu paragraf bang Ostaf menulis, “Disebutkan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi sesudah struktur “trias politica” yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif. Penempatan sebutan tersebut menempatkan pers sebagai ‘pahlawan imajiner di atas kertas’.

Mahasiswa, menurut penulis tak perlu ikut masuk dalam “hero complex”, seperti yang dikatakan oleh bang Ostaf.  Meskipun telah berhasil mengungkap berbagai kebenaran dan kebobrokan yang disembunyikan oleh penguasa.

Mahasiswa harus tampil biasa-biasanya saja dan tidak peduli dengan “hero complex”. Mahasiswa tak perlu terhisap dalam sindrom sosok pahlawanisme. Bila Mahasiswa terjangkit “hero complex” maka terjadilah ‘hero complex mahasiswa’ atau ‘mahasiswa’ yang memposisikan diri sebagai pahlawan atau merasa diri sebagai yang harus dipahlawankan.

Dalam tulisan ini, Ostaf al Mustafa mengingatkan Mahasiswa (demonstran) tak perlu ikut masuk dalam daftar pahlawan, atau ingin dikatakan sebagai pahlawan yang telah berjuang bersama kelompok tertindas. Mahasiwa juga tak perlu menunggu balas jasa dari masyarakat apalagi menunggu ucapan terimakasih.

Tak hanya pers mahasiswa, "anti-heroisme" karya Ostaf al Mustafa mesti menjadi ruh gerakan mahasiswa Makassar. Karena mahasiswa Makassar tak perlu popularitas seperti calon legislatif, dan calon kepala daerah.
Muhammad Arif tergeletak saat bentrok antara mahasiswa vs aparat di depan Kampus UMI (27/11). Sumber Foto: Google

Mahasiswa Makassar juga tak butuh 'nama' untuk dikenang apalagi dipuja sebagai sang penyelamat. Mahasiswa Makassar hanya menunaikan tugasnya layaknya 'koboi', Menyelamatkan warga dari para bandit-bandit, kemudian bergegas pulang. Warga pun tak sempat berbincang dan mengucapkan terima kasih.

Dua penggalan tulisan bang Ostaf yang penulis kutip cukup untuk menjelaskan mengapa mahasiwa tak perlu ‘nama’, apalagi gelar pahlawan. Terima kasih bang Ostaf yang telah mengingatkan kami (mahasiswa) bahwa kami bukan hero!.

Peringatan ini juga sekaligus pesan untuk masyarakat yang terus mengomel, memaki demonstran akibat macet. Bukankah, Makassar akan tetap macet, meskipun tak ada demonstrasi. Pesan ini juga dibuat khusus bagi para ‘mahasiswa’ yang mengutuki demonstran di jalan yang memilih jadi mimpi buruk bagi pemerintahan Jokowi-JK menaikkan BBM.
tulisan Ostaf al Mustafa berjudul "Surat Tertutup untuk Mahasiswa Makassar yang terbit di Tribun Timur (28/11). Sumber: Tribun Timur
‘Peringatan’ Anti-Heroisme karya Ostaf al Mustafa mengingatkan penulis pada Wiji Tukul yang mengingatkan penguasa dengan puisi perlawanannya berjudul "Peringatan".

“Jika rakyat pergi
Kita penguasa berpidato
Kita harus hati hati
Barangkali mereka putus asa

Kalau rakyat sembunyi
Dan berbisik bisik
Ketika membicarakan masalahnya sendiri
penguasa harus waspada dan belajar mendengar

Dan bila rakyat tidak berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversi dan menggangu keamanan
Maka hanya satu kata : LAWAN !

Puisi ini sering diteriakkan oleh para demonstran di jalanan.
Sekali lagi, jalanan bukan panggung popularitas dan bukan tempat mencari 'nama' untuk dipuja. Jalanan menjadi tempat mendidik penguasa dengan perlawanan!.

Salam duka’ bagi kawan kita (Muhammad Arif) yang telah berani mengatakan ‘tidak’ pada penguasa. Meski almarhum tidak berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa, tapi Arif telah mengingatkan kita bahwa tak perlu terdidik untuk melakukan protes kepada penguasa!. Selamat jalan kawan Arif. Dari kejauhan, penulis mengirimkan doa’, Semoga husnul khotimah. Amiin. (*)

Friday, November 21, 2014

MAKASSAR, KOTA PARA DEMONSTRAN


Oleh: Asri Abdullah (Mantan Ketua UKM Pers Unhas/ Mahasiswa Pascasarjana Unhas) 
 
JIKA GENDERANG ‘perang jalanan’ telah ditabuh, luka telah pecah, darah telah terpercik di jalanan, di rumah sakit, dan penguasa menjadi tunarungu, maka mahasiswa Makassar pantang kembali ke ruang kuliah meski libur menanti di kampus. Jalanan menjadi tempat belajar yang paling bernilai, tempat semua pengetahuan diuji dan ditafsirkan.
 
Mahasiswa telah bergerak, brikade ban api terus membara di jalan-jalan, tak ada lagi warna almamater, merah, kuning, biru, hijau, orange dan putih. Semua satu dalam gerakan rakyat menolak kenaikan BBM. Meski dihujani api, air, batu dan peluru, mahasiswa tetap berada di jalan, memaki penguasa.
Bentrokan di UNM (19/11). Foto: Fahmi Ali, TEMPO
Situasi perang kini melanda Makassar. Kampus-kampus dibungkam dengan libur, mahasiswa tertuduh sebagai kelompok anarkis dan provokator, anggota TNI bersenjata lengkap siaga di titik-titik strategis kota, dan sang pewarta dibungkam dengan popor senjata.

Sekelompok preman bayaran dengan bebas membakar fasilitas kampus dan menyerang para demonstran. Makassar kini mencekam, kota dengan berbagai teror bagi warganya. Kampus-Kampus dibuat seperti gudang dengan meliburkan mahasiswa. Anggota TNI disiagakan di depan kampus. Kampus menjelma menjadi barak tentara. Makassar seakan darurat militer, siaga ‘perang kota’.

Kota para demonstran
Sepekan, Makassar menjadi kota demonstrasi. Kota dengan amuk massa menentang kenaikan BBM. Bentrokan terjadi di semua kampus. Di Universitas Muhammadiyah Makassar, mahasiswa berhari-hari berhadapan dengan gas air mata, bom molotov, busur, dan water cannon aparat. Brikade ban api menjadi benteng pertahanan mahasiswa. Pagar kampus dijadikan tameng. 

Di Universitas Negeri Makassar (UNM) pun demikian. Mahasiswa memblokade jalan dengan brikade ban api. Bentrok dengan aparat pun tak terhindarkan. Sejumlah kelompok massa yang  disebut ‘warga’ menyerang mahasiswa dengan batu, ketapel dibantu oleh aparat. Aparat juga merusak sejumlah fasilitas kampus dan memukul sejumlah mahasiswa dan dosen yang sedang kuliah. Wartawan juga diserang oleh aparat. Bahkan, sejumlah petinggi kampus , seperti wakil dekan digelandang aparat ke kantor polisi. Bentrokan juga berlangsung di kampus, UMI, UIN, UIT, 45 dan Unhas.
Panzer TNI bersiaga di depan Kampus UNM saat bentrokan berlangsung (19/11). Foto: Fahmi Ali, TEMPO
Bentrokan di Unhas sedikit berbeda. Selasa (18/11), sekitar pukul 15.00 Wita puluhan mahasiswa Unhas memblokade jalan di depan pintu satu Unhas dengan brikade ban api. Setelah berhasil menguasai dua jalur dengan brikade kendaraan, jalan di Perintis Kemerdekaan macet total hingga pukul 18.00 Wita. 

Kondisi memanas. Pukul 18.30, bentrok pun tak terhindarkan. Sekelompok orang tak dikenal, melempari demonstran dengan batu. Saling lempar pun terjadi. Mahasiswa kemudian terkonsentrasi di depan pagar kampus. Massa yang telah berkerumun di depan pertamina pintu satu Unhas tak mampu lagi dibedakan mana warga yang menonton dan mana aparat tanpa seragam.

Pukul 20.30 Wita, botol api bersumbu (molotov) tiba-tiba mengudara mengarah ke kerumunan mahasiswa. Tidak hanya itu, massa juga menggunakan lampu sorot yang diarahkan ke mahasiswa.
Pasukan TNI berjaga di depan Kampus UNHAS (19/11). Foto: FAhmi Ali, TEMPO
Kelompok yang terorganisir rapi ini berbaur dengan kerumunan warga yang menonton bentrokan. Berkali-kali bunyi letusan di dalam kampus. Ternyata petasan roket ditembakkan massa ke dalam kampus. Jumlahnya tak sedikit. Pintu satu unhas pun menjelma bak perayaan tahun baru. Cahaya memerah menghiasi udara di langit ‘merah’. Ledakan pun bersahut-sahutan.

Aparat berseragam tak banyak berbuat apa-apa melihat bentrokan. Pukul 21.30 kondisi kembali memanas ketika massa melemparkan granat pijar atau biasa disebut peluru suar atau flare. Mendadak, situasi mencekam. Granat pijar mengeluarkan cahaya yang berwarna merah sebagai penerang untuk menandai posisi mahasiswa. Di bantu lampu sorot dan serangan batu serta molotov, massa berhasil memukul mundur mahasiswa ke dalam kampus.

Massa merangsek masuk ke dalam kampus dengan merusak pagar kampus dan pos satpam. Api pun berkobar karena puluhan sepeda yang terparkir rapi dibakar massa.

Tak puas merusak pos satpam dan membakar sepeda, massa bergerak 200 meter masuk ke dalam kampus. Mahasiswa pun terpaksa mundur karena tak sanggup membendung serangan massa yang jumlahnya ratusan. Satu-persatu motor mahasiswa yang ditemui massa di sepanjang jalan dibakar. Beberapa kali terdengar ledakan tangki motor.
Sisa puing-puing pembakaran di UNHAS pasca bentrokan di UNHAS (18/11) dan Pasukan TNI dan 2 Panzer berjaga di pintu 1 Unhas. Foto: Fahmi Ali, TEMPO
Mahasiswa yang berusaha mempertahankan brikade dengan melemparkan batu ke arah massa, tapi mahasiswa kalah jumlah dengan massa penyerang yang berjumlah sekitar 200-an. Massa berhasil sampai di samping masjid kampus, dan membakar sejumlah motor yang terparkir di dekat masjid kampus. Suara ledakan pun terus menggema. Massa juga memukul mahasiswa yang berada di dalam masjid dan merusak fasilitas di sekitar masjid, seperti ‘rumah kaca’. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 22.30 hingga 23.00 wita.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor 3 Unhas, Nasaruddin Salam, memantau bentrokan ditemani sejumlah dosen dan stafnya. Salah seorang dosen mengungkapkan, “Ibu Rektor Unhas Prof Dwia berkali-kali menghubungi Kapolda untuk mengamankan bentrokan, tapi telepon ipar wakil presiden RI ini tak diangkat,” ungkapnya.

Hingga pukul 23.30 ratusan anggota TNI AD dari dari Kodam VII Wirabuana bersenjata lengkap (tongkat dan tameng) masuk ke dalam kampus mengamankan situasi. Bentrok pun reda. Kodam VII Wirabuana juga menurunkan 2 unit panzer di depan pintu satu hingga Rabu, (19/11).

Mahasiswa vs ‘warga’?
Serangan sistematis dan terorganisir oleh massa penyerang mahasiswa bukanlah hal biasa. Apalagi dilengkapi bom molotov, busur, petasan roket, lampu sorot dan granat pijar/flare yang harganya tidak murah. Jika benar warga, tak mungkin dalam waktu singkat warga dapat menyiapkan sederet alat tersebut.
Kondisi pasca bentrokan UNHAS (18/11). Foto: Fahmi Ali, TEMPO
Metode provokasi adalah metode yang sering digunakan aparat untuk mengadu-domba warga dan mahasiswa. Metode ini sering digunakan aparat dalam penanganan demonstrasi. Ketika warga terprovokasi, maka menjadi alasan aparat menyerang mahasiswa masuk ke dalam kampus. Wajar saja, aparat membiarkan bentrokan berlangsung dan tak menghalangi massa merusak fasilitas kampus.

Setelah penyerangan ini, berbagai spekulasi bermunculan. Ada yang menuduh aksi mahasiswa anarkis, ditunggangi, ada provokator dan ada yang menilai, mahasiswa yang bentrok bukan mahasiswa Unhas.

Mereka yang menuduh adanya provokator di balik bentrokan adalah mereka yang malas berpikir. Sama ketika aparat yang selalu menuduh provokator sebagai tokoh fiktif sebagai dalang bentrokan. Padahal, sejatinya seorang demonstran adalah mereka yang mampu melakukan agitasi dan mampu memprovokasi. Jadi yang dimaksud provokator yang mana?.

Demonstran Makassar memang berbeda dengan mahasiswa di daerah lain. Di Makassar, mahasiswa tak pernah membicarakan kemiskinan di hotel-hotel megah dan di pusat-pusat perbelanjaan. Mereka menyatu dengan kemiskinan, di jalanan, di gang-gang kumuh, dan di pinggiran kota. Mereka merasakan apa itu kemiskinan.

Di Makassar, ketika mahasiswa Makassar dibungkam dengan senjata, maka pada saat itu juga, pemberontakan dan perlawanan telah dipersiapkan. Mereka menolak takut. Ketakutan hanya menghilangkan akal sehat mahasiswa. Keberanian di jalanan adalah kehormatan bagi mahasiswa Makassar. Inilah kota para demonstran, kota ‘sejuta’ pejuang jalanan.(*)